JAKARTA, Probusmedia — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bakal menghormati prosedur hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”
ujar Berton dalam keterangan tertulis.
Baca juga:
Breaking News! KPK OTT Pejabat BNPBKemudian, Berton menjelaskan bahwa BNPB bakal kooperatif terhadap KPK untuk memberi keterangan yang diperlukan mengenai OTT hari ini.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Berton juga menyebut bahwa BNPB tidak akan mengintervensi tindakan yang tengah di proses KPK. Sebab, pimpinan BNPB sudah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” tandasnya.
Sebelum adanya pernyataan ini, Berton sempat membantah terkait dengan adanya kegiatan OTT hari ini. Dia awalnya belum mengetahui ada kegiatan senyap yang dilakukan KPK.
KPK OTT Pejabat BNPB
Sebelumnya, KPK telah menggelar operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK,”
ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan.
Setyo menjelaskan bahwa ada sejumlah pihak yang diamankan pada kegiatan senyap tersebut. Namun, belum dipastikan berapa orang yang diamankan.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankandan sedang diminta keterangan,” kata Setyo.
Dalam operasi senyap ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK akan menentukan tersangka dalan OTT ini dalam kurun waktu 1×24 jam.
Sehingga, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja sosok tersangka dalam operasi senyap tersebut.







