JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Badan Nasiobal Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengadaan baran dan jasa serta dana siap pakai bencana.
Total ada 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
“Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Budi menyebut selain Sestama BNPB, tim penindakan KPk juga mengamankan sejumlah pejabat, tenaga ahli, hingga pihak swasta dalam operasi senyap ini. Mereka diamankan di sejumlah wilayah di Jabodetabek.
Namun, Budi tak bisa menjelaskan secara rinci mengenai dana siap pakai untuk bencana apa dalam OTT pejabat BNPB tersebut.
“Untuk detilnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detilnya saat konferensi pers,” ungkapnya.
Budi menjelaskan penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari uang Rp1,4 miliar hingga emas logam mulia.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” kata Budi.
BNPB Kooperatif
Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bakal menghormati prosedur hukum yang dilakukan oleh KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Berton dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Berton menjelaskan bahwa BNPB bakal kooperatif terhadap KPK untuk memberi keterangan yang diperlukan mengenai OTT hari ini.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Berton juga menyebut bahwa BNPB tidak akan mengintervensi tindakan yang tengah di proses KPK. Sebab, pimpinan BNPB sudah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” tandasnya.






