JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 1,4 miliar dan emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian, Selasa (13/10/2026). Selain itu, tim satgas KPK juga menyita emas batangan.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,”
kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta.
Uang tunai dan emas batangan itu disita lantaran terkait dengan transaksi ilegal yang melibatkan Rustian. KPK mengungkapkan, OTT tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.
“Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” katanya.
Selain Rustian, dalam OTT ini, KPK juga mengamankan 13 orang lainnya yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta pihak swasta.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” katanya.
Baca juga:
Breaking News! KPK OTT Pejabat BNPBMeski demikian, Budi belum membeberkan lebih jauh mengenai identitas pihak lain yang turut ditangkap dalam OTT kali ini. Termasuk saat dikonfirmasi salah satu pihak lainnya yang turut diamankan merupakan orang dekat pimpinan BNPB. Budi hanya menyebut para pihak itu diamankan lantaran diduga mengetahui konstruksi perkara terkait OTT Sestama BNPB.
“Artinya pihak-pihak yang diamankan diduga mengetahui bagaimana konstruksi perkara ini sehingga bisa membantu dalam proses pengungkapan,” katanya.
KPK segera melakukan ekspose atau gelar perkara terkait OTT tersebut. Melalui ekspose itu, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.







