JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 14 orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari 14 orang yang diamankan tersebut, salah satunya merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Kemudian, pihak lainnya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan swasta.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,”
ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta.
Budi menyebut, belasan orang yang diamankan tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
BNPB Janji Kooperatif Terkait OTT KPK
BNPB menyatakan bakal menghormati prosedur hukum yang dilakukan oleh KPK. Diketahui, KPK telah melakukan OTT pejabat BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”
ujar Berton dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Kemudian, Berton menjelaskan bahwa BNPB bakal kooperatif terhadap KPK untuk memberi keterangan yang diperlukan mengenai OTT hari ini.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Baca juga:
Breaking News! KPK OTT Pejabat BNPBBerton juga menyebut BNPB tidak akan mengintervensi tindakan yang tengah di proses KPK. Sebab, pimpinan BNPB sudah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” tandasnya.






