JAKARTA, Probusmedia — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tiba-tiba datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026). Kedatangan Nusron Wahid ini menjadi sorotan lantaran sebelumnya telah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tidak ada penjadwalan terhadap Nusron untuk hari ini. Budi menduga kedatangan Nusron merupakan inisiatifnya sendiri.
“Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,”
kata Budi kepada wartawan.
Nusron tiba di KPK sekira pukul 09.22 WIB. Saat ini, Nusron sudah menjalani pemeriksaan bersama penyidik.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa tidak ada info pemeriksaan Nusron Wahid hari ini. Dia menyebut bahwa kedatangan Nusron hari ini adalah inisiatifnya.
“Sebelumnya saya tidak terkonfirmasi, tidak ada konfirmasi dan informasi dr penyidik beliau akan datang. Mungkin beliau datang dengan inisiatifnya,” kata Setyo.
Nusron Wahid sudah dijadwalkan pemanggilan pada Rabu (7/10/2026) menjadi saksi dalam kasus korupsi HGB lahan Summarecon. Namun, dia tak menghadiri panggilan dengan alasan ada kegiatan internal Kementerian ATR/BPN.
Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pada Kamis (15/10/2026). Nusron pun kembali tidak menghadirinya karena pergi ke Singapura dan Malaysia melalui jalur Batam.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan delapan orang tersangka usai melakukan operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.
Delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dan anak buah Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri; Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung; dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Di rumah Arif, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.
Uang lainnya ditemukan di rumah Rizal sebesar Rp896 juta, rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimmun Ni’am Aulawi sebesar Rp8 juta, serta rumah Sontang sebesar Rp49,5 juta.








