JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan dua jaksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dua jaksa tersebut yakni Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dua pegawainya dikembalikan ke Kejagung lantaran sudah cukup lama mengemban tugas di lembaga antirasuah. Menurutnya, sudah waktunya dua jaksa itu dikembalikan ke lembaga asalnya.
“Ya, jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain,”
ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Setyo tak mengungkapkan secara detail soal adanya pemindahan tugas dua pegawainya ke Badan Gizi Nasional (BGN). Dia hanya menegaskan bahwa dua pegawainya tersebut dikembalikan ke Kejagung, kemudian mendapat tugas di tempat yang lain.
“Nah sehingga kemudian dan mendapatkan tawaran di sana, sehingga kegiatannya itu atau aktivitasnya kemudian dilakukan secara prosedural administrasi oleh Sekjen dan selanjutnya sudah kami lepas, untuk selanjutnya kembalikan kepada kejaksaan dan kejaksaan nanti akan memproses untuk ditugaskan di tempat yang lain,” kata Setyo.
Lebih lanjut, kata Setyo, dua pegawainya tersebut sudah dikembalikan ke Kejagung sejak 1 November 2026.
“Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung,” sebut Setyo.
Setyo menuturkan bahwa saat ini posisi Mungki dan Haerudin akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, dia belum menyebut siapa sosoknya.
“Ya itu (proses penggantian) prosedural aja. Kan ada proses manajemen talenta, gitu ada proses yang dilakukan oleh pihak kesekjenan, itu merupakan prosedur baku yang sudah dilakukan oleh kesekjenan pastinya,” kata Setyo.
“Nanti akan dicari yang pertama tentu ada penugasan plt, nah dari plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya untuk proses talent pool-nya atau lain-lain, gitu,” sambungnya.







