JAKARTA, Probusmedia — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit berkaitan dengan upaya makar atau pengambilalihan kekuasaan.
Menurut Mahfud, dugaan tersebut masuk akal jika melihat kemungkinan motif di balik penyadapan terhadap kepala negara.
“Ini kan tadi disebutkan masih pendahuluan. Memang masuk akal. Untuk apa menyadap presiden? Kalau bukan tujuan untuk makar,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube-nya dikutip Rabu (4/11/2026).
Mahfud kemudian mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah peristiwa politik yang terjadi sejak 2024.
Dia mengungkit pernyataan pengamat intelijen Connie Rahakundini Bakrie pada 2024 yang menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), melalui Rosan Roeslani, pernah menyampaikan masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden hanya akan berlangsung dua tahun.
Menurut Mahfud, pernyataan Connie tersebut perlu diperhatikan karena setelah menyampaikannya, Connie kemudian pergi ke Rusia.
“Ibu Connie dikejar-kejar sampai pergi ke Rusia ngajar lagi. Padahal pergi ngajar lagi karena mau ditangkap, mau apa gitu,” tuturnya.
Mahfud juga menyinggung polemik ijazah Jokowi dan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, rangkaian peristiwa tersebut kembali diikuti pembicaraan mengenai posisi Prabowo sebagai presiden.
Dia kemudian menyoroti rencana demonstrasi besar-besaran buruh pada 20 Oktober 2026 yang disebut akan berlangsung di kawasan Hotel Indonesia (HI) hingga mengepung Istana Negara.
“Yang terakhir kemudian persis 20 Oktober itu ada rencana demo buruh besar-besaran di HI dan mengepung Istana,” jelasnya.
Namun, menurut Mahfud, rencana demonstrasi tersebut lebih dahulu terdeteksi aparat sehingga dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, kata dia, muncul dugaan adanya skenario pengambilalihan kekuasaan presiden dengan melibatkan massa buruh.
“Di situlah terus diselidiki apa tujuan yang besar-besaran itu. Tujuannya nanti buruh turun semua,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, dalam skenario yang disebutnya terdengar dalam penyelidikan tersebut, Gibran disebut akan mengambil peran saat demonstrasi berlangsung.
“Lalu nanti yang mengamankan situasi Gibran, buruh akan pulang atas perintah Gibran. Itu skenario yang didengar, sehingga ini dilacak, ini ada tujuan apa,” ucapnya.
Selain itu, Mahfud mengingatkan pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menurutnya dapat dimaknai sebagai isyarat terkait situasi politik tersebut.
“Ada Budi, apa itu yang bilang kan, kalau terjadi kita siap enggak, itu kan dianggap sebagai isyarat,” katanya.
Atas rangkaian dugaan tersebut, Mahfud menilai kasus penyadapan terhadap presiden merupakan persoalan serius. Dia bahkan menyebutnya sebagai salah satu bentuk penyelewengan dan kejahatan paling biadab dalam sejarah Polri.
Menurut Mahfud, dugaan keterlibatan mantan pimpinan tertinggi kepolisian dalam memerintahkan penyadapan terhadap presiden merupakan bentuk pengkhianatan yang berpotensi memicu kemarahan publik.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan KSP Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
“Para tersangka telah melakukan penyadapan terhadap nomor presiden, tokoh politik, ormas, media, dan pengusaha,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, Selasa (3/11/2026).
Selain penyadapan, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan data hasil penyadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat flashdisk.







