JAKARTA, Probusmedia — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi dan rotasi perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Salah satu pergantian tugas yang menuai sorotan ialah mantan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.
Rossa kembali dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur, meski belum genap sebulan menduduki posisi tersebut.
Dia kini mendapat penugasan baru sebagai perwira menengah (Pamen) Bareskrim Polri.
Posisi Kapolres Bangkalan selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Mustijat Priyambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.
Padahal, penunjukan Rossa sebagai Kapolres Bangkalan baru tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri,” kata Isir dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Menurut Isir, mutasi juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk memastikan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal.
Dia menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugas di jabatan sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Isir juga berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.
“Sementara kepada pejabat yang mendapatkan amanah baru, kami berharap dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik lingkungan tugas, serta melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik,” ujarnya.







