JAKARTA, Probusmedia — Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sedang merencanakan perjalanan dinas ke Jepang.
Boyamin menduga rencana perjalanan tersebut berpotensi menjadi alasan bagi Nusron untuk kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila nantinya dimintai keterangan.
“Nusron Wahid sedang merencanakan dinas ke Jepang. Dinas ke Jepang modus untuk mangkir jika nantinya akan dipanggil KPK,”
kata Boyamin dalam keterangan yang diterima Senin (2/11/2026).
Boyamin juga mengkritik KPK yang dinilainya belum tegas dalam menindaklanjuti perkara yang berkaitan dengan Nusron.
Menurut dia, penyidik KPK sebenarnya telah mengusulkan penerbitan surat panggilan. Namun, surat tersebut belum mendapatkan persetujuan dari atasan.
“KPK tidak tegas, telah ada surat panggilan yang telah diusulkan penyidik namun belum acc atasan,” tulis Boyamin.
Meski demikian, Boyamin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana perjalanan dinas Nusron ke Jepang.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali absen panggilan pemeriksaan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB Summarecon dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK melayangkan surat panggilan pertama kepada Nusron untuk diperiksa pada 7 Oktober 2026. Namun, Nusron mangkir dengan alasan sudah memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
Lalu, pemanggilan kedua pada 15 Oktober 2026 dan kembali mangkir dari panggilan KPK.









