JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons penolakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS terhadap konser penyanyi tenor asal Italia Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan tersebut.
“Tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” kata Pramono, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
“Saya sendiri terus terang kalau Saudara-saudara perhatikan, saya hampir enggak pernah memberikan statement tentang konser ini, sama sekali enggak pernah,” sambungnya.
Pramono menjelaskan promotor konser telah mengantongi sejumlah izin dari instansi pemerintah dan pihak terkait.
Izin tersebut berasal dari Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, Kementerian Kebudayaan, Imigrasi, dan pengelola tempat acara.
“Promotor telah mengantongi izin dan izinnya dari kementerian, dari Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, kemudian Kebudayaan, Imigrasi, dan pengelola venue,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta.
Pramono menyebut terdapat dua kegiatan konser Andrea Bocelli yang menjadi perhatian, yakni di kawasan Borobudur dan Jakarta.
“Konser Andrea Bocelli ini ada dua kegiatan, yang satu di Borobudur, yang satu di Jakarta,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera meninjau kembali penyelenggaraan konser penyanyi Andrea Bocelli di Jakarta.
Ia menyampaikan keberatan tersebut karena informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mempersoalkan rekam jejak Andrea Bocelli.
Dikatakan, penyanyi tersebut diduga terlibat penggalangan dana yang mendukung militer Israel.
Taufik mengingatkan agar informasi tersebut perlu ditelaah secara cermat, disertai kesempatan klarifikasi bagi pihak terkait.
Mengingat jadwal konser yang semakin dekat, Fraksi PKS pun meminta jawaban tertulis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta paling lambat 2 November 2026.







