JAKARTA, Probusmedia — Tim penasihat hukum Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Dia menilai keterangan Jokowi penting untuk mengungkap persoalan utama dalam perkara, khususnya mengenai jumlah dan peruntukan kuota tambahan haji yang diperoleh Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan karena salah satu saksi dalam sidang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengklaim tidak mengetahui secara jelas perihal jumlah kuota haji tambahan dari Arab Saudi.
“Apakah kuota tambahan itu berkenaan hanya untuk haji reguler atau memang kuota tambahan memang itu karena untuk jemaah haji Indonesia, jadi bisa apa pun, mau reguler maupun khusus. Saksi tidak mengetahui hal itu,”
kata Wa Ode di hadapan majelis hakim, Kamis (10/9/2026).
Wa Ode menyinggung soal pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman (MBS) yang sempat dibahas dalam pemeriksaan saksi Dito. Pertemuan tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2023.
Menurut Wa Ode, Jokowi pihak yang paling mengetahui mengenai pembicaraan dan pemberian tambahan kuota tersebut karena hadir langsung dalam pertemuan dengan pihak Arab Saudi.
“Ini makanya yang perlu kami sampaikan Yang Mulia. Ini tadi dihadiri oleh bapak Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, dan yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan Presiden,” kata Wa Ode.
“Maka, melalui persidangan ini Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia untuk bisa memanggil melalui Penuntut Umum kepada bapak Jokowi Widodo untuk bisa menerangkan apa terkait dengan kuota haji,” sambungnya.
Di sisi lain, Dito Ariotedjo turut mengungkapkan dirinya selaku menpora turut menemani Jokowi dalam pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023 lalu.
Dito menyebut alasan dirinya membersamai Jokowi karena ada rencana kerja sama di bidang olahraga yang hendak dibahas dengan Arab Saudi.
Namun, Dito tidak mengetahui secara jelas soal pembagian kuota haji daei Arab Saudi untuk Indonesia.
Menurut Dito, pertemuan bilateral tidak membahas spesifik menyangkut pelaksanaan haji khusus untuk Indonesia. Pembahasan mengenai hal itu terjadi saat makan siang atau agenda terakhir pertemuan tersebut.
“Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir,” tutur Dito.
“Agenda terakhir ya, oke kami lanjut. Apakah Saudara mengetahui latar belakang pembicaraan itu dilakukan? Apakah menyangkut antrean yang begitu lama haji Indonesia atau seperti apa?” tanya jaksa.
“Oh tidak ada, itu hanya pada saat itu yang saya dengar dan ikuti karena pertemuan sudah selesai, dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja yang harus menjadi fokus konkret dari pertemuan kedua pimpinan negara tersebut,” terang Dito.
“Kami ingin bertanya, tambahan kuotanya yang setahu saudara saat itu diberikan berapa atas hasil pembicaraan?” lanjut jaksa.
“Oh tidak ada, tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi,” kata Dito.
“Saudara enggak ikut?” tanya jaksa lagi.
“Tidak, tidak ikut,” jawab Dito.
Diketahui, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa telah merugikan negara sebanyak Rp 622 miliar terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan perbuatan itu dilakukan Yaqut secara bersama-sama dengan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA); Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM); dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Jaksa menjelaskan Yaqut melakukan pengisian kuota haji khusus tahun 2023-2024 tanpa melalui waktu tunggu yang sudah ditentukan. Para jemaah haji khusus yang dimasukkan oleh Yaqut cs tidak melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
Jaksa menyebut, Yaqut juga melakukan pengisian kuota haji khusus tahun 2023-2024 dengan disertai adanya fee percepatan sebanyak 50%.
Jaksa juga menilai Yaqut telah memperkaya diri sendiri sejumlah USD271.500 dalam upaya kuota haji khusus tersebut.