JAKARTA, Probusmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi () menjadwalkan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati terkait kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Kamis (13/8/2026).







