JAKARTA, Probusmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal membongkar secara lengkap kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). KPK akan membeberkan hal tersebut dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026) besok.






