JAKARTA, Probusmedia — Polri mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi dalam bentuk demo secara damai dan bertanggung jawab, serta lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menuturkan hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab,”
ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026)
Meski demikian, dia meminta masyarakat juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Johnny lantas menginginkan masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital.
Menurut dia, informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, hingga narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan memastikan kebenarannya melalui sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan atau membagikannya kepada orang lain.
Johnny menegaskan media sosial seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan menjadi sarana penyebaran provokasi maupun informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Dia menambahkan menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.
Sikap kritis dalam menyikapi informasi perlu diimbangi dengan tanggung jawab agar perbedaan pendapat tidak memicu konflik.
Polri pun mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati.








