




Penulis
Langgeng Puji
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (8/9/2026).
Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan perkara PT Asabri dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
“Pak FA (Febrie Adriansyah) diagendakan diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan/atau PT Asuransi Jiwasraya,”
kata Febri dalam keterangannya.
Menurut Febri, pemeriksaan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-45/F/Fd.2/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Selain itu, pemeriksaan juga berkaitan dengan surat penetapan tersangka Febrie Adriansyah oleh Polda Metro Jaya serta putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Febri menyebutkan, penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tertuang dalam Surat Nomor S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 tertanggal 10 Juli 2026.
Adapun putusan praperadilan yang dimaksud, yakni Putusan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tertanggal 27 Agustus 2026 dan Putusan Nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Agustus 2026.
“Pemeriksaan diagendakan hari ini, Selasa pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Agung RI,” ujar Febri.
Febri mengaku baru kali ini menemukan pemanggilan seseorang sebagai tersangka yang didasarkan pada penetapan tersangka oleh instansi lain serta putusan praperadilan.
Meski demikian, Febrie disebut tetap akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan, namun Pak FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum dengan menghadiri pemeriksaan ini,” kata Febri.
Febri memastikan tim kuasa hukum akan mendampingi Febrie selama menjalani pemeriksaan di Kejagung.
“Kami advokat akan mendampingi pemeriksaan tersebut,” ucap dia.