Jakarta, Probusmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap belasan saksi dari empat perkara dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang berbeda.





Penulis
Alfredo SitompulJakarta, Probusmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap belasan saksi dari empat perkara dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang berbeda.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dugaan TPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Pengembangan Dugaan TPK Bea dan Cukai
Penyidik KPK melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Vina Purnamasari menjadi salah satu dari beberapa saksi yang akan dipanggil oleh penyidik KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bank BJB
Selain Vina, KPK juga memeriksa sembilan saksi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK, antara lain:
1. Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama).
2. Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama).
3. Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres).
4. Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024).
5. Yuddi Renaldi (Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2020-2024).
6. Sales Division Head dan Finance Division Head dari PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7).
7. Sales Group Head dan Budget and Management Accounting Manager dari PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV).
8. Sales Group Head dan Accounting Manager dari PT Trans News Corporate (CNN Indonesia).
9. Sales Group Head dan Accounting Manager dari PT Trans Berita Bisnis (CNBC Indonesia).
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pemkab Bengkulu
Masifnya tindakan korupsi, penyidik akan memeriksa dua saksi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Lebong, Bengkulu.
KPK memanggil dua orang Aparatur Sipil Negara, yakni Hendra Okta (ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu) dan Agus Suhendra Wijaya (ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu).
Dugaan Kasus Pembangunan Pemkab Lamongan
Penyidik memeriksa Euis Budiarti Afandi berprofesi Notaris di Jakarta Timur atas kasus dugaan pembangunan Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.