




Penulis
Langgeng Puji
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia – Bareskrim Polri tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari koorporasi di balik kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan secara sengaja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka dalam mengungkap perkara tersebut.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 72 Tersangka KarhutlaPenyidik akan mengutamakan alat bukti yang ditemukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, hingga barang bukti lainnya.
“Kami sampaikan dari awal, kami akan melaksanakan kegiatan proses investigasi baik penyelidikan, penyidikan secara profesional. Basisnya adalah alat bukti,”
kata Irhamni di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026).
Irhamni menjelaskan, keterangan tersangka tetap menjadi bagian dari proses penyidikan. Namun, pengakuan tersangka tidak menjadi dasar utama dalam menentukan perkara.
Menurut dia, penyidik harus mencari dan menguji alat bukti lain yang ditemukan di lapangan.
“Alat bukti di TKP berdasarkan olah TKP, kemudian keterangan saksi-saksi yang ada, kemudian keterangan tersangka adalah pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak, tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari,” ujar Irhamni.
Dia mengatakan, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan guna mengumpulkan bukti dalam perkara tersebut.
Polisi juga dapat berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan yang berkaitan dengan kasus karhutla.
Irhamni mengatakan, penelusuran aliran dana dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku pembakaran bekerja sendiri atau mendapat pendanaan dari pihak lain.
Menurut dia, penyidik menduga aksi pembakaran lahan tidak selalu dilakukan tanpa adanya imbalan atau dukungan finansial.
“Dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang, uang itu dari mana, itu yang kami cari,” kata Irhamni.
Oleh karena itu, polisi akan menelusuri asal-usul uang yang diterima pelaku serta kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah atau membiayai pembakaran.
Irhamni menegaskan, proses penelusuran tersebut masih berlangsung. Polisi belum dapat memastikan apakah sudah ditemukan pihak lain yang mendanai atau memerintahkan pembakaran.
“Tapi kalau dipastikan sampai saat ini kami sedang proses, mohon sabar, kalau ada pasti nanti kami informasikan kepada rekan-rekan media ataupun ke publik,” ujarnya.