




Penulis
Fadel Prayoga
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan pemerintah setelah kebakaran terjadi di sejumlah wilayah dan berdampak langsung terhadap kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, sekaligus disertai tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 72 Tersangka KarhutlaMenurut dia, dugaan keterlibatan harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan sesuai ketentuan.
“Kita tidak boleh menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai, tetapi kalau nanti terbukti ada unsur kesengajaan atau pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum,”
kata Dudung dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Mantan Kasad itu menyebut pemerintah memberikan perhatian serius terhadap karhutla yang terjadi di sejumlah daerah karena bencana tersebut dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dampak paling besar dirasakan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan lanjut usia, akibat paparan kabut asap.
“Karhutla menyebabkan gangguan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kabut asap berdampak pada anak-anak dan lansia khususnya, serta seluruh lapisan masyarakat umumnya,” ujarnya.
Di tengah penanganan karhutla, pemerintah juga tengah menyelidiki sejumlah korporasi di Kalimantan Barat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi di Sumatera dan Kalimantan memiliki wilayah yang terindikasi terdapat titik api serta mengalami kebakaran. Luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut tercatat hampir mencapai 85 ribu hektare.
Dudung meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan atau menghakimi pihak yang diduga terlibat dalam karhutla sebelum proses pemeriksaan dan penegakan hukum rampung.
“Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan agar penanganan karhutla dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan tegas; terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas,” kata Dudung.
Kantor Staf Presiden akan terus mengawal koordinasi antarinstansi dalam menangani karhutla di berbagai daerah.
Koordinasi tersebut melibatkan pemerintah pusat dan daerah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, serta Polri agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara terpadu dan efektif.