JAKARTA, Probusmedia — Pakar kehutanan dan lingkungan Bambang Hero Saharjo meminta aparat penegak hukum mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga jajaran manajemen perusahaan apabila kebakaran terjadi di area korporasi.
Menurutnya, penyidikan tidak cukup hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Bambang menjelaskan, kepolisian perlu menelusuri pihak dalam struktur korporasi yang memiliki kewenangan atas pengelolaan lahan.







