JAKARTA, Probusmedia – Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sembilan Polda. Barang bukti yang disita antara lain 35 korek api, sejumlah botol berisi bahan bakar minyak (BBM), parang, kapak, hingga chainsaw.









