JAKARTA, Probusmedia – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memperpanjang masa status tanggap darurat imbas gempa M 7,7 selama 14 hari. Perpanjangan masa status itu berakhir pada 12 September 2026.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan perpanjangan status tersebut meliputi daerah Kabupaten Manggarai Timur dan Barat.
“Perpanjangan itu merupakan penting sehingga logistik dan bantuan-bantuan yang lain bisa kita distribusikan dengan baik tanpa ada kesalahan administrasi,”
ungkap Berton dikutip di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Ia juga menjelaskan warga yang mengungsi di Gor Samador Kabupaten Sikka, BNPB mencatat sebanyak 3.627 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 13.175 jiwa telah pulang ke rumah sejak Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan hal tersebut, mulai hari Sabtu (29/8/2026), pos lapangan (poslap) penanganan warga yang mengungsi mandiri serta dapur umum dipindahkan ke Pulau Palue.
“Jadi ini berita bagus bagi kita semua bahwa keluarga-keluarga yang tidak mengalami kerusakan rumah karena akibat gempa besar maupun gempa susulannya telah kembali ke rumah masing-masing,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Berton, total jumlah rumah yang mengalami kerusakan saat ini mencapai 89.618 unit dari 7 kabupaten terdampak.
Ia memerinci jumlah total kerusakan berdasarkan kategori rusak berat, sedang, dan ringan. Adapun rinciannya yakni 26.544 unit mengalami rusak berat, 20.837 unit rusak sedang, dan 42.237 unit rusak ringan.
“Ini tentu akan kami verifikasi dan validasi sehingga kategorinya bener adanya dan tidak ada kesalahan secara administrasi,” tegasnya.







