




Penulis
Fadel Prayoga
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan para mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar tidak tergiur janji pihak yang mengaku memiliki akses kepada dirinya maupun pimpinan BGN lainnya.
Oknum tersebut disebut menawarkan bantuan agar dapur yang belum beroperasi bisa segera menjalankan program dengan imbalan sejumlah uang.
Sudaryono menegaskan dirinya maupun jajaran pimpinan BGN tidak pernah meminta uang kepada mitra untuk kepentingan operasional SPPG.
Ia meminta korban yang menemukan praktik tersebut segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat diproses secara hukum.
“Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar,”
kata Sudaryono yang dikutip Minggu (30/8/2026).
BGN juga memastikan tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk membuka, memfasilitasi, ataupun menjadi perantara komunikasi dengan mitra terkait operasional SPPG.
Untuk itu, mitra diminta waspada terhadap siapa pun yang mengaku membawa nama pimpinan BGN untuk menawarkan akses atau percepatan operasional dapur.
Sudaryono mengatakan modus penipuan tersebut salah satunya dilakukan dengan menawarkan janji kepada mitra bahwa dapur yang belum beroperasi dapat dibantu agar segera aktif.
Pelaku kemudian mengatasnamakan dirinya, wakil kepala BGN, maupun pimpinan lainnya untuk meyakinkan calon korban.
“Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan,” ucap pria yang akrab disapa Mas Dar itu.
Selain mengingatkan soal penipuan, Sudaryono juga menyoroti kedisiplinan kepala SPPG dalam menjalankan tugasnya.
Kepala SPPG diwajibkan berada di dapur sejak dini hari untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, ketidakhadiran kepala SPPG dapat berisiko terhadap kualitas dan keamanan makanan yang diterima penerima manfaat.
Sejumlah kejadian fatal hingga kasus keracunan makanan menjadi perhatian karena SOP dinilai tidak dijalankan secara disiplin.
“Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari,” ujarnya.