JAKARTA, Probusmedia — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta DPRD di seluruh Indonesia tidak sekadar menjadi pengawas jalannya pemerintahan. DPRD seharusnya juga ikut memastikan pembangunan daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, daerah yang kuat tidak akan terwujud jika DPRD tidak memiliki kapasitas dan peran yang kuat dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Bima menilai tantangan pemerintah daerah semakin kompleks di tengah pesatnya digitalisasi, persoalan batas wilayah, hingga ketimpangan kemampuan fiskal antardaerah.
Karena itu, DPRD dituntut terus meningkatkan kapasitas agar mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.
“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,”
kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Ia menjelaskan, perjalanan desentralisasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade perlu dievaluasi, terutama terkait sejauh mana kewenangan daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Perubahan zaman juga membuat pola pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak bisa lagi diterapkan dengan pendekatan yang sama di setiap wilayah.
Bima juga menyoroti persoalan ketergantungan sebagian pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Ia menilai desentralisasi harus dibarengi dengan penguatan kemampuan ekonomi dan fiskal agar daerah memiliki daya tahan serta ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunannya sendiri.
“Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujarnya.
Dalam pengelolaan APBD, Bima mengingatkan DPRD dan kepala daerah agar tidak menjadikan tingginya serapan anggaran atau rendahnya SiLPA sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Sebab, kualitas anggaran seharusnya dinilai dari hasil pembangunan serta perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia mendorong DPRD dan kepala daerah memastikan APBD mampu menjadi penggerak investasi, pembangunan infrastruktur, efisiensi biaya transaksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak berhenti pada persoalan berapa besar dana yang dibelanjakan, tetapi juga seberapa besar dampak yang dihasilkan.
“Jadi APBD harus jadi (pemicu) produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.
Selain persoalan anggaran, Bima meminta DPRD memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pengawasan tersebut diperlukan agar setiap kebijakan dan penggunaan APBD dapat menghasilkan capaian pembangunan yang jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” katanya.








