JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi II DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu menyebut temuan Ombudsman RI terkait pelayanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, harus menjadi momentum untuk membenahi pelayanan publik.
Menurut Bob, kasus tersebut dapat menjadi titik awal bagi Ombudsman untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan di berbagai instansi pemerintah.
“Ini lah pintu masuk untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,” kata Bob di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Bob juga mengingatkan adanya potensi peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Ombudsman setelah munculnya temuan di Lapas Cibinong.
Sebab, masyarakat bisa berharap Ombudsman semakin aktif menemukan dugaan pelanggaran pelayanan publik di kementerian, lembaga, maupun instansi lainnya.
“Tapi yang saya takutkan nanti akhirnya masyarakat berharap banyak pada Ombudsman dengan kejadian seperti ini, itu yang perlu dijaga,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta Ombudsman menyusun peta jalan atau road map yang jelas untuk menentukan arah kerja lembaga ke depan.
Bob menilai Ombudsman tidak cukup hanya mengungkap persoalan, tetapi juga perlu memberikan contoh konkret mengenai pelayanan publik yang sesuai standar.
“Jadi Ombudsman harus bisa membuat suatu kerangka untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwasanya ini loh contoh pelayanan publik yang benar-benar harus dilaporkan kepada Ombudsman,” kata Bob.





