JAKARTA, Probusmedia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membebaskan tarif layanan transportasi publik bagi peserta Jakarta Running Festival (JRF) pada 24–25 Oktober 2026.
Pramono mengatakan layanan transportasi itu dikhususkan bagi yang telah mendaftar dan mendapatkan BIB atau race track.
Moda transportasi tersebut meliputi Transjakarta, LRT dan MRT Jakarta, Mikrotrans, hingga JakLingko.
“Selama satu hari kalau dia mau naik ke manapun, selama itu dipakai, kita gratiskan naik MRT, LRT, Transjakarta, Mikrotrans, JakLingko,” kata Pramono di kawasan Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).
Pramono juga menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap penyelenggaraan Jakarta Running Festival.
Menurut dia, peserta JRF dapat memanfaatkan seluruh moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI tanpa dikenakan tarif selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Jadi semua yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta kami gratiskan,” ujarnya.




