JAKARTA, Probusmedia — Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mendesak Polri membongkar dalang penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, tokoh politik, ormas, media, hingga pengusaha. Herman Khaeron menyatakan penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan dua jenderal Polri lainnya itu merupakan pelanggaran serius yang harus diusut secara transparan.
Dia juga meminta penyidik mendalami tujuan, penyadapan, motif pelaku, serta pihak yang diduga memberikan perintah.
“Dan tentu yang paling penting untuk apa penyadapan itu? Dan atas perintah siapa Kepentingannya apa?”
kata Herman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut dia, praktik penyadapan tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu orang karena membutuhkan keterlibatan sejumlah pihak dengan peran berbeda.
Mulai dari pengambil kebijakan, tenaga teknis, penyedia teknologi hingga operator yang menjalankan kegiatan tersebut.
“Pasti ada kolaborasilah. Kan enggak mungkin ini hanya dilakukan oleh seseorang, karena ini kan persoalan kebijakan juga, persoalan kebijakan,” ujarnya.
Meski demikian, Herman enggan berspekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan kepolisian.
Dia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan aktor intelektual dan motif penyadapan kepada penyidik.
“Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum di Kepolisian untuk pada akhirnya mengungkap terhadap persoalan ini,” katanya.
Herman juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajarannya dalam menangani perkara tersebut.
Dia berharap proses hukum berjalan profesional dan terbuka agar masyarakat mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meyakini Kapolri bersama seluruh jajarannya mampu mengungkap ini secara profesional dan transparan, yang pada akhirnya kita bisa memberikan ketenangan kepada kita semua,” katanya.
Salah satu tersangka dari penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo itu, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.









