JAKARTA, Probusmedia — Polda Metro Jaya tengah melakukan audit dan investigasi terkait kemunculan kelompok yang disebut sebagai mahasiswa bayaran dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kepolisian maupun pihak penyelenggara tidak mengetahui adanya kelompok yang diduga merupakan mahasiswa bayaran dalam kegiatan tersebut.
“Makanya, ini kita audit dan investigasi didalami, kenapa mahasiswa bayaran tadi dalam tanda kutip bisa berada di situ menggunakan jas almamater. Kepolisian, penyelenggara pastinya tidak ingin, tidak mengetahui bahwa ada mahasiswa sewaan tadi,” kata Budi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Budi menegaskan pihaknya akan mendalami bagaimana kelompok tersebut bisa mengikuti kegiatan dengan mengenakan jas almamater mahasiswa.
Menurutnya, peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, tetapi juga terbuka bagi berbagai elemen pemuda dari latar belakang berbeda.
“Namanya Sumpah Pemuda kan tidak harus mahasiswa. Seluruh pemuda boleh melaksanakan. Nanti saya kasih buktinya, ada penyanyi yang dari Ambon, ada FBR (Forum Betawi Rempug),” ujarnya.
Budi juga membantah anggapan bahwa kepolisian bertindak sebagai penyelenggara teknis atau event organizer (EO) dalam kegiatan tersebut.
“Ya pastinya ada EO sendiri lah, tidak mungkin kita yang mengurus,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan hasil audit dan investigasi akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Ia menegaskan pihak yang terbukti bertanggung jawab atas persoalan tersebut akan dikenai sanksi.
“Setelah itu komprehensif, paripurna, kami akan sampaikan pasti. Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap itu pasti akan ada sanksinya,” kata Budi.
Polda Metro Jaya Sempat Minta Maaf
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul polemik pelaksanaan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di depan Pos Polisi (Pospol) Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026).
“Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan, kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).









