JAKARTA, Probusmedia — Iming-iming gaji besar diduga menjadi pintu masuk bagi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang akhirnya direkrut menjadi tentara Rusia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, terdapat informasi mengenai delapan WNI yang awalnya mengira melamar pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) atau tenaga administrasi.
Dasco mengatakan informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia terkait pola perekrutan yang dilakukan melalui negara pihak ketiga.
Lowongan pekerjaan itu diduga dikemas sebagai pekerjaan sipil dengan tawaran penghasilan tinggi sebelum para pelamar akhirnya dikirim untuk menjadi tentara.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,”
kata Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, para WNI tersebut awalnya mendaftar karena tertarik dengan tawaran pekerjaan yang diberikan.
Namun, setelah proses perekrutan berlangsung, mereka justru dikirim untuk menjalani tugas sebagai tentara.
“Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ujarnya.
Dasco menyebut pemerintah telah mengambil langkah untuk mengantisipasi persoalan tersebut agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri juga disebut telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara-negara terkait.
“Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut.,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Proses tersebut dilakukan melalui perwakilan RI serta dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah belum dapat memastikan seluruh informasi mengenai WNI yang disebut dalam laporan tersebut.
Pemerintah masih mendalami identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).








