JAKARTA, Probusmedia — Kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia menuai perhatian serius dari Ketua MPR Ahmad Muzani.
Muzani menegaskan, keterlibatan WNI dalam membela negara lain, terlebih dalam konflik bersenjata, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas.









