JAKARTA, Probusmedia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya menghanguskan kawasan, tetapi juga mengancam kesehatan dan aktivitas warga yang terdampak kabut asap.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat kendali penanganan karhutla dalam satu koordinasi agar perlindungan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.
Puan mengatakan kabut asap yang ditimbulkan karhutla dapat membawa dampak serius bagi kesehatan sekaligus mengganggu kehidupan masyarakat.
Karena itu, penanganannya dinilai harus melibatkan berbagai sektor dan dilakukan secara terpadu.
“Asap yang muncul dari karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan berpotensi menimbulkan dampak lintas wilayah,”
kata Puan dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Menurut Puan, strategi menghadapi karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api.
Pemerintah juga perlu memastikan layanan kesehatan, kegiatan pendidikan, serta dukungan bagi keluarga yang terdampak tetap berjalan selama bencana terjadi.
Untuk itu, Puan mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat kerja sama dengan aparat, masyarakat, serta pengelola kawasan.
Menurut dia, koordinasi yang solid diperlukan agar setiap persoalan akibat karhutla dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan.
“Yang pasti, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utama penanganan karhutla,” katanya.
Puan juga menekankan pentingnya kecepatan dalam menangani titik api sejak awal kemunculannya.
Sebab, kebakaran yang terlambat ditangani berpotensi meluas dan membuat kebutuhan biaya serta sumber daya penanganan semakin besar.
“Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikannya,” katanya.
Di sisi lain, Puan menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang melakukan proses penegakan hukum terhadap 21 badan usaha yang lahannya terindikasi berkaitan dengan karhutla di tujuh provinsi.
Ia meminta seluruh proses tersebut dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap karhutla perlu terus disampaikan ke publik,” katanya.
Data KLH hingga 2 September 2026 menunjukkan terdapat 21 badan usaha di tujuh provinsi yang tengah menjalani proses verifikasi lapangan dan/atau pemasangan plang pengawasan terkait karhutla.
Luas kawasan yang terdampak kebakaran dari lokasi-lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 11.404 hektare.
Sebaran badan usaha tersebut meliputi tujuh perusahaan di Kalimantan Barat, empat perusahaan di Sumatera Selatan, empat perusahaan di Kalimantan Selatan, dan tiga perusahaan di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, masing-masing satu badan usaha tercatat berada di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau.
Puan menegaskan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap penanganan karhutla mengingat dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah memiliki strategi jangka panjang untuk mencegah kebakaran kembali terjadi dengan pola yang sama setiap tahun.
Menurut Puan, pencegahan harus menjadi bagian utama dari kebijakan penanganan karhutla, bukan hanya mengandalkan respons ketika kebakaran sudah terjadi.