JAKARTA, Probusmedia — Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, menanggapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang terkait praktik korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT BAS periode 2021–2024.
Gus Rivqy, sapaan akrabnya, menyayangkan kembali munculnya kasus korupsi di lingkungan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian kredit, termasuk dengan memerintahkan Consumer Loan Officer untuk tetap melanjutkan dan menginput berkas permohonan kredit.





