JAKARTA, Probusmedia — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas) Mashudi membantah fasilitas mewah setara apartemen yang menjadi temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dia menyebut di Lapas Kelas IIA Cibinong hanya terdapat rumah jabatan kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas).
Mashudi juga menyebutkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, terdapat rumah yang digunakan warga binaan untuk menjalani asimilasi.
“Yang ada rumah jabatan kalapas dan rumah jabatan para kasi dan ada rumah untuk WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang asimilasi bekerja bertani berternak dan UMKM,”
ujar Mashudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Mashudi tak menjelaskan lebih detail terkait dengan temuan Ombudsman di Lapas Kwlas IIA Cibinong, Bogor.
Berdasarkan informasi yang diterima, rumah dengan fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman ketika sidak dihuni oleh sejumlah narapidana.
Informasinya, rumah dengan fasilitas mewah tersebut dihuni narapidana dengan kasus-kasus besar. Bahkan, sejumlah nama besar juga diduga menghuni rumah fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Nama-nama narapidana yang diduga menghuni rumah fasilitas mewah tersebut diantaranya Harvey Moeis dan Mochtar Riza Pahlevi.
Kemudian, dugaan lainnya yakni Indra Kenz selaku terpidana kasus penyebaran berita bohong dan penyesatan yang membuat kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nama lainnya yang diduga menghuni ialah mantan Kepala Bea Cukai Makaassar, Andhi Pramono. Dia merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Nama beken lainnya, yakni Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu diduga menjadi salah satu penghuni rumah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, Sambo diduga tidak menetap selamanya di rumah tersebut.
Selanjutnya, mantan Direktur Operasi II PT Waskita Raya (Persero) Tbk, Bambang Rianto juga diduga menghuni rumah fasilitas mewah tersebut.
Diketahui, Ombudsman telah melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9). Pada sidak tersebut, Ombudsman berhasil menemukan sejumlah fasilitas dan hunian yang disebut menyerupai vila hingga mobil mewah.







