JAKARTA, Probusmedia — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat personel terkait keluhan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang disebut menimbulkan trauma bagi para santriwati dan pengasuhnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan dan kritik yang disampaikan pihak terdampak.
Menurutnya, Polri menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.
“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dia menjelaskan empat personel yang diperiksa yakni AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.
Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan terkait peristiwa tersebut.
Pertama, proses penegakan hukum atas perkara pembakaran dan perusakan di Kabupaten Sukoharjo yang ditangani Polda Jawa Tengah.
Kedua, pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan penggeledahan di lapangan.
“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” kata Trunoyudo.
Dia menegaskan, pemeriksaan internal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan setiap tindakan anggota sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polri juga menyatakan menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.
Trunoyudo menambahkan, keluhan para santriwati dan pengasuh ponpes menjadi perhatian dalam proses evaluasi yang sedang berlangsung.
Polri memastikan pemeriksaan terhadap personel terkait tetap berjalan.







