JAKARTA, Probusmedia — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi tiga perwira menengah (pamen), termasuk mengganti Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, AKBP Andhika Dharma Sena.
Pergantian jabatan ini dilakukan saat Andhika masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, terkait kasus penggelesahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Sukoharjo.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi merupakan bagian dari langkah organisasi sekaligus evaluasi internal Polri.
Menurut dia, pergantian Kapolres Sukoharjo dilakukan di tengah proses pemeriksaan Propam Mabes Polri terkait pelaksanaan tugas dan prosedur dalam suatu peristiwa yang menjadi perhatian publik.
“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya diisi AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Adapun jabatan Kapolres Boyolali kini dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang.
Sebelumnya, Christopher menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Trunoyudo menegaskan, mutasi jabatan tidak menghentikan pemeriksaan internal terhadap Andhika.
Pemeriksaan tetap dilakukan untuk mendalami pelaksanaan tugas dan kepatuhan terhadap prosedur.
“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” kata dia.
Dia menambahkan, setiap personel yang mendapat penugasan baru diharapkan segera menjalankan tanggung jawabnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Trunoyudo mengatakan Polri, akan menjadikan evaluasi internal sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas kepolisian, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan prosedur yang berlaku.







