JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai sekitar 100 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (14/9/2026). Uang ratusan miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing (valas) itu disimpan dalam 20 kardus atau koper.







