JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Randy Kusumaatmadja selaku Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 Ridwan Kamil pada Rabu (30/9/2026).
KPK menduga Randy memiliki peran menjadi penghubung dalam kasus dugaan pengadaan iklan pada Bank BJB untuk tahun anggaran 2021-2023. KPK menduga Randy mengetahui uang yang masuk dan keluar terkait korupsi BJB.
“Diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang, dari uang-uang yang diterima tersebut untuk apa saja, untuk kegiatan-kegiatan operasional apa saja gitu ya, itu semuanya didalami,”
ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Sabtu (3/10/2026).
Budi menjelaskan diduga Randy menerima aliran uang untuk pengadaan iklan Bank BJB. Dari anggaran iklan di Bank BJB senilai Rp 400 miliar, hanya 50% yang digunakan untuk pengadaan tersebut. Sementara sisanya atau Rp 200 miliar diduga masuk ke dana non-budgeter yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
“Sehingga peran dari aspri keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” sambungnya.
Randy juga dicecar penyidik mengenai kegiatan dinas maupun non-dinas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.
Pendalaman tersebut dilakukan penyidik demi mengetahui penggunaan anggaran, apakah full menggunakan APBD atau ada penggunaan anggaran lain diluar APBD.
Lebih lanjut, kata Budi, salah satu yang didalami terhadap Randy yakni mengenai pembelian aset-aset Ridwan Kamil. Mulai dari pembelian motor Royal Anfield dan mobil Mercedes yang sudah disita KPK.
“Kemudian ini kan posisinya ada di tengah. Ketika di awal di pokok perkara ada pendalaman soal pengadaan barang pengadaan iklan, kemudian di tengah itu kan ada hub-nya ini kan pengelolaan uang-uang itu,” bebernya.
Pemeriksaan terhadap Randy sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (14/9/2026), KPK mendalami transaksi di rekening milik Randy.
Kemudian, pemeriksaan kedua untuk Randy dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026. KPK turut mendalami aktivitas Ridwan Kamil berikut sumber pembiayaannya.
KPK juga sudah memeriksa Ridwan Kamil dan mantan Direktur Utama PT bank bjb tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi sebagai saksi.
Diketahui, KPK sudah menahan empat orang tersangka dalam kasus rasuah pengadaan iklan Bank BJB.
Mereka ialah Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020-2024, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.






