JAKARTA, Probusmedia — Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani mengatakan bahwa kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah untuk tahun 2024 disampaikan langsung oleh Presiden ke-7 RI, Jolo Widodo (Jokowi) ketika melakukan kunjungan ke Arab Saudi.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga era Jokowi, Dito Ariotedjo turut hadir.
Kesaksian Jaja disampaikan ketika dirinya menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
“2024 Bapak sudah ada dong. Yang meminta siapa Pak?” kata pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini.
“Indonesia, Bu,” sebut Jaja.
“Indonesia itu siapa Pak? Menteri Agama?” tanya Mellisa.
“Pak Menteri Agama,” jawab Jaja.
Kemudian, Mellisa kembali mengonfirmasi perihal jawaban Jaja. Jaja mulanya menjelaskan bahwa usulan kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu untuk tahun 2024 disampaikan Jokowi atas usul Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.
“Tahun 2024? Bukan Pak Presiden seperti BAP-nya saksi?” tanya Mellisa.
“Pak Presiden yang meminta atas usul dari Menteri Agama,” ucap Jaja.
“Bagaimana Pak? Nggak jelas suaranya,” timpal Mellisa.
“Usul Menteri Agama kepada Presiden untuk Presiden yang mengusulkan kepada Arab Saudi Pak, gitu,” jawab Jaja.
Mellisa masih belum puas dan kembali mengonfirmasi ulang jawaban Jaja perihal sosok yang mengusulkan kuota haji tambahan 20 ribu tersebut.
“Bapak dapat pemahaman atau pengetahuan dari mana bahwa kuota tambahan 20.000 itu usulan dari Menteri?” tanya Mellisa heran.
“Itu di media sosial, saat kunjungan Presiden ke Arab Saudi, Bu,” ucap Jaja.
“Menteri bukan Menteri Agama?” tanya Mellisa.
“Iya, maksudnya begini, saat Presiden berkunjung ke Arab Saudi, di media sosial itu sudah ramai Bu, bahwa akan ada kuota tambahan,” jawab Jaja.
Setelah itu, Jaja menyebut bahwa Yaqut tak ikut kunjungan ke Arab Saudi. Namun, dia tidak mengetahui alasan Yaqut tak ikut kunjungan bersama Jokowi saat meminta kuota haji tambahan untuk tahun 2024.
“Baik. Menteri agama ikut nggak Pak waktu itu?” tanya Mellisa.
“Tidak ikut,” jawab Jaja.
“Nggak diajak, kenapa Pak? Bapak tahu tidak?” tanya Mellisa.
“Nggak, saya tidak, tidak tahu Bu,” jawab Jaja.
Kemudian, Jaja menegaskan bahwa yang ikut kunjungan Jokowi ke Arab Saudi saat meminta kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu ialah Menpora Dito Ariotedjo.
Dia menyebut Kementerian Agama baru mengetahui bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan 20 ribu saat kunjungan Jokowi tersebut.
“Yang hadir siapa lagi Pak pada saat meminta kuota itu?” tanya Mellisa.
“Kalau nggak salah Pak Menteri Pemuda dan Olahraga Bu ya,” jawab Jaja.
“Pak Menpora ya. Siapa namanya? Pak Ardito, betul?” tanya Mellisa.
“Iya Menpora,” jawab Jaja.
“Pak Ardito ini saksi tahu juga mantunya dari Pak Fuad ya?” tanya Mellisa.
“Nah itu, awalnya saya belum tahu awalnya,” jawab Jaja.
“Kemudian, Kuota itu diberikan oleh Saudi 20.000. Kapan Kementerian Agama tahu bahwa kita dapat kuota 20.000 nih? Kapan?” tanya Mellisa.
“Saat kunjungan Presiden ke sana saya lupa tanggalnya Bu,” jawab Jaja.
“20 Oktober Pak?” tanya Mellisa.
“Iya, kurang lebih,” jawab Jaja.
Jaja mengatakan Jokowi mengumumkan kuota tambahan haji 20 ribu untuk tahun 2024 pada 20 Oktober 2023. Menurutnya, Jokowi mengatakan kuota tambahan itu untuk jemaah haji Indonesia.
“Pada saat 20 Oktober Presiden mengumumkan ada kuota tambahan, itu disebutkan tidak Pak? Ini kuota tambahan untuk Jemaah Haji Indonesia atau seperti apa?” tanya Mellisa.
“Itu untuk Jemaah Haji Indonesia,” jawab Jaja.
“Jemaah Haji Indonesia. Seperti yang tadi Bapak bilang ya, Jemaah Haji Indonesia ada Jemaah Haji Reguler, ada Jemaah Haji Khusus. Baik,” timpal Mellisa.
Diketahui, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa telah merugikan negara sebanyak Rp 622 miliar terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan perbuatan itu dilakukan Yaqut secara bersama-sama dengan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA); Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM); dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Jaksa menjelaskan Yaqut melakukan pengisian kuota haji khusus tahun 2023-2024 tanpa melalui waktu tunggu yang sudah ditentukan. Para jemaah haji khusus yang dimasukkan oleh Yaqut cs tidak melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
Jaksa menyebut, Yaqut juga melakukan pengisian kuota haji khusus tahun 2023-2024 dengan disertai adanya fee percepatan sebanyak 50%.
Jaksa juga menilai Yaqut telah memperkaya diri sendiri sejumlah USD271.500 dalam upaya kuota haji khusus tersebut.
Jaksa juga menyakini perkara ini turut memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PlHK).
Bahkan, kata jaksa, ada praktik jual beli kuota haji khusus, jual beli kuota petugas haji hingga fee percepatan dalam perkara ini, sehingga ada jemaah yang seharusnya berangkat haji tapi gagal diberangkatkan, dan ada jemaah yang tidak berhak berangkat tetapi malah di berangkatkan.






