JAKARTA, Probusmedia — Partai Gerindra meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga ke pihak yang diduga menjadi otak penggerak dan penyandang dana.
Pengusutan kasus tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada eksekutor atau tersangka yang telah diumumkan.
Salah satu tersangka yaitu mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Gerindra meminta Bareskrim menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah, mengendalikan operasi, hingga membiayai penyadapan tersebut,”
kata Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Menurut dia, penyelidikan harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat, bukan hanya pelaku di lapangan.
Gerindra juga menilai tidak masuk akal apabila upaya menembus sistem pengamanan Presiden dilakukan semata-mata atas inisiatif pribadi.
“Karena itu, penyidik diminta mendalami kemungkinan adanya perintah maupun dukungan sistematis dari pihak lain,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan tunduk terhadap intimidasi maupun operasi intelijen ilegal.
“Pemerintahan saat ini memiliki legitimasi dari mandat rakyat sehingga tidak seharusnya dapat ditekan oleh kepentingan tersembunyi,” ujarnya.
Selain mengungkap pelaku, Gerindra meminta Polri mendalami motif di balik dugaan penyadapan tersebut.
“Penyelidikan perlu memastikan apakah tindakan itu berkaitan dengan kejahatan informasi, kepentingan politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau keterlibatan jaringan dan kepentingan pihak eksternal,” katanya.
Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi momentum untuk membersihkan praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan birokrasi.
Dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menjalankan kepentingan tersembunyi atau deep state harus ditelusuri melalui proses hukum yang transparan dan tegas.








