JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan dugaan korupsi masih terjadi di lingkungan pendidikan setelah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).





Penulis
Alfredo SitompulEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan dugaan korupsi masih terjadi di lingkungan pendidikan setelah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa kampus merupakan instrumen penting untuk meraih impan dan cita-cita generasi bangsa.
“Ruang yang sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” kata Budi.
Dalam OTT ini, tim penindakan KPK juga menangkap 13 orang lainnya, termasuk Wakil Rektor 1 Unsoed Noor Farid dan Wakil Rektor 3 Unsoed Norman Arie Prayogo. Mereka diamankan di Purwokerto dan Jakarta.
Budi menjelaskan KPK telah memeriksa dua orang yang diamankan di Jakarta di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, 12 orang lainnya menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. Dari jumlah itu, penyidik membawa tujuh orang orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” tutur budi.
Akhmad Sodiq dan 13 orang lainnya ditangkap lantaran diduga menerima uang terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti penerimaan oleh Akhmad Sodiq.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” katanya.