JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, Jumat (30/10/2026).
Pemeriksaan Jaro Ade ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak, serta dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan Jaro Ade merupakan penjadwalan ulang pemanggilan pada Selasa (27/10/2026).
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10),” ujar Budi kepada wartawan, Jumat.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor agar lebih efektif.
“Untuk efektifitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” kata Budi.
Selain Jaro Ade, KPK juga memanggil Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022 s.d 2025), Arif Rahman; Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran), Sesilia Windy Gloriana; dan ajudan Bupati Kabupaten Bogor, Gilang Windu.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Pemkab Bogor menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan rasuah berupa pemotongan upah di Pemkab Bogor.
KPK sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Hasilnya, terdapat indikasi pemangkasan insentif pegawai Bappenda yang nilainya mencapai Rp17 miliar. KPK menduga pemotongan upah terjadi sejak awal tahun hingga Juli 2026.
KPK telah menyita Rp1,5 miliar uang tunai yang diduga kuat merupakan setoran paksa dari para pegawai.
KPK saat ini sedang bekerja memetakan aliran uang panas tersebut. Penelusuran tidak hanya berhenti pada aktor lapangan.
Dugaannya, kasus rasuah ini berpotensi menyeret pejabat tinggi di Bogor. Sebab, KPK tengah mengusut kebenaran aliran dana Rp4 miliar yang diduga bermuara ke kantong pimpinan daerah, Bupati Bogor.
Selain itu, KPK juga tengah mengembangkan penyidikan ke ranah pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor.
KPK tengah membidik dugaan penyelewengan proyek, seperti pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) di Dinas Pendidikan.







