JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni pada Kamis (29/10/2026). Dalam pemeriksaannya, KPK mencecar seputar gratifikasi aset-aset Vinna Ledy dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik juga mendalami terkait adanya pemberian aset untuk Vinna Ledy sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu.
“Dan tentunya juga pendalaman berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kota Bengkulu dalam kapasitas Saudari VLA ini sebagai anggota DPRD,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Jumat (30/10/2026).
Budi menyebut bahwa Vinna Ledy diperiksa berkapasitas sebagai saksi. Dia menuturkan penyidik masih akan terus mendalami terkait perkara di Kota Bengkulu tersebut.
Dugaan pertemuan Vinna Ledy dengan pihak swasta Eno Bowo juga bakal didalami. Sebab, hal tersebut membuat adanya pemberian aset kepada Vinna Ledy.
“Mengapa kemudian ada pertemuan kepentingan antara pihak pemberi dengan pihak penerima. Termasuk apakah ada anggota-anggota DPRD lain yang juga diduga menerima dari pihak swasta, tentu juga masih akan terus didalami,” kata Budi.
“Kita masih akan terus melakukan pengembangan, masih akan terus melakukan pendalaman berkaitan dengan alat bukti-alat bukti yang dibutuhkan untuk kemudian nanti menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atau menjadi tersangka dalam perkara ini,” sambungnya.
Vinna Ledy ogah memberi komentar soal pemberian aset dari Eno ketika rampung diperiksa KPK pada Kamis (29/10/2026).
“No comment. Sorry ya, sorry,” ujar Vinna kepada wartawan.
Diketahui, KPK sudah menyita mobil Pajero Sport milik Vinna pada (10/8/2026). Mobil tersebut diduga pemberian dari seorang pengusaha.
KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu pada Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026). Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah Vinna.
Setelah itu, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo memberi aset ke Vinna.
Aset itu diduga diberikan terkait proyek di Kota Bengkulu. Namun KPK belum menguraikan detail konstruksi perkara tersebut.
KPK menyita rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada (1/9/2026).
KPK juga mengungkap Vinna diduga menerima uang dari pengusaha. Namun KPK belum mengungkap berapa nilai duit yang diduga diberikan ke Vinna.
Selanjutnya, pada Senin (21/9/2026), KPK mengumumkan telah menyita mobil Mercedes-Benz milik Vinna Ledy. Setelah itu, KPK kembali menyita mobil merek Toyota Innova Zenix milik yang juga milik Vinna Ledy.
KPK pun turut menyita aset milik Vinna Ledy berupa apartemen diduga hasil pemberian pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Apartemen itu berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.







