JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).
Penulis
Alfredo Sitompul
Editor
Irfan KamilJAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).
“OTT BPN kabupaten,” kata seorang sumber.
Baca juga:
KPK OTT Rektor UnsoedBerdasarkan informasi, terdapat sejumlah pihak yang dibekuk KPK dan barang bukti yang diamankan. Sumber yang sama menyebut OTT ini terkait dengan sengketa pertanahan di Kabupaten Bogor.
“Pengurusan sengketa tanah,” ucap sumber itu.
Meski demikian, lembaga antirasuah belum menyampaikan keterangan resmi mengenai OTT tersebut. Permintaan konfirmasi belum direspons KPK.
Baca juga:
KPK Bantah OTT Pejabat Pemkab BogorBerdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjerat operasi senyap tersebut.