JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menencar sejumlah petinggi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan anak usahanya mengenai alur suap kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor Sontang Coin Manurung untuk mengurus HGB Summarecon di Bogor. Hal itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa para petinggi Summarecon, Kamis (29/10/2026) kemarin.









