JAKARTA, Probusmedia — Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, memastikan kliennya tidak mengenal sosok bernama Lucy yang disebut dalam keterangan Tan Kian.
Febri mengatakan, Febrie tidak memiliki hubungan dengan Lucy yang sebelumnya muncul dalam konteks dugaan aliran uang Rp 40 miliar dalam penanganan perkara korupsi.
“Kalau Pak FA (Febrie Adriansyah) itu jauh sekali, ya, enggak terhubung dan enggak kenal dengan orang bernama Lucy tersebut,”
kata Febri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Febri, pihaknya juga tidak mengetahui apakah Lucy memiliki kedekatan dengan Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.
Dia menilai, hal tersebut bukan menjadi ranah pihaknya untuk memberikan klarifikasi.
“Nah, itu yang memang perlu diidentifikasi lebih jauh, apakah Lucy ini adalah orang yang lebih dekat misalnya dengan Tan Kian atau dengan Ferry. Itu bukan domain kami saya pikir untuk kemudian bisa mengklarifikasi itu,” ujar Febri.
Febri menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi sosok Lucy dan mendalami keterkaitannya dengan perkara tersebut.
Dia berharap proses hukum dapat dilakukan secara objektif dan transparan sehingga seluruh fakta terkait perkara dapat menjadi terang.
“Kita biarkan, kita berikan ruang pada penegak hukum untuk bisa seluas-luasnya dan seobjektif mungkin membuat terang perkara ini,” kata dia.
Febri menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan substansi pembelaan sejak awal proses hukum terhadap Febrie.
Menurut dia, apabila perkara tersebut nantinya dilimpahkan ke tahap berikutnya, pihaknya justru menyambut baik karena seluruh fakta dapat diuji secara terbuka.
“Kalau bagi kami, kesiapan substansi sudah sejak awal dan bahkan kalaupun dilakukan pelimpahan untuk proses lebih lanjut, tentu kami juga akan sangat senang agar semuanya jadi terbuka dan diuji secara lebih terang, lebih objektif,” tutur Febri.








