JAKARTA, Probusmedia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi berbeda terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan secara maraton sejak Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).
Rumah Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid, Wakil Rektor II Unsoed Kuat Puji Prayitno Waluyo Wakil Rektor IV Unsoed Handoko, hingga Sekda Banyumas Agus Nur Hadie, menjadi target penggeledahan penyidik.
“Serangkaian penggeledahan tersebut yakni di rumah tiga Wakil Rektor I, II, dan IV, rumah salah satu dosen, ruangan Sekda Banyumas, serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya,”
kata Budi, Jumat (11/9/2026).
Budi memaparkan alasan penyidik menggeledah ruangan Agus Nur Hadie. Penggeledahan itu dilakukan lantaran Agus Nur Hadie diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed.
Selain itu, penyidik menduga oknum guru SMA di Tasikmalaya sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa.
Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, diantaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed.
Kasus PMB Unsoed
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka, yakni Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta pihak swasta bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Plt Dirdik KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan kasus ini bermula pada Agustus 2026 ketika Unsoed membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Mandiri.
Dalam proses tersebut penyidik menemukan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi. Hal tersebut membuat biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) mengalami penambahan dan memberatkan calon mahasiswa baru (camaba).
Di samping itu, penyidik menduga Norman Arie Prayoga melalui Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto atas persetujuan Ahmad Shodiq meminta uang kepada orang tua camaba Fakultas Kedokteran sebesar Rp650 juta dengan dalih anaknya diterima.
Permintaan tersebut langsung dituruti oleh orang tua korban, Namun ketika uang sudah diberikan kepada Dian dan Adhi, anaknya dinyatakan tidak lulus.
“Setelah uang tersebut diberikan kepada DMW dan AW, anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru,” kata Taufik.
Taufik juga menyatakan, ketika orang tua tersebut meminta pengembalian uang, Dian dan Adhi mengaku telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
“Pihak orang tua meminta pengembalian penuh atas uang tersebut kepada DMW dan AW. Akan tetapi, DMW dan AW diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” ucapnya.
Untuk menutup pengembalian tersebut Dian dan Adhi melakukan kepada salah satu pihak swasta. Kemudian, Norman melalui Dian, Adhi, dan Mulyono menjanjikan pembayaran lewat pencarian tiga paket proyek di Unsoed.
Tiga paket tersebut, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
“Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud,” tegasnya.
Sementara itu, penerimaan mahasiswa baru periode 2025-2026 via jalur mandiri, Ahmad menginstruksikan Mulyono dengan sandi “jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih”. Atas arahan itu, mereka diduga menerima suap gratifikasi berupa uang sejumlah Rp680 juta.
Selanjutnya, Ahmad memerintah Mulyono untuk melakukan pembelian tiga bidang tanah atas namanya.
“Sehingga dalam hal ini, MYN bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO,” kata Taufik.
Baca juga:
KPK OTT Rektor UnsoedSementara itu, Kepala Bidang Akademik Unsoed Eko Sumanto diduga aktif berkomunikasi dengan pengepul para calon mahasiswa untuk melakukan tawar-menawar “mahar” kelulusan.
Dari tindakan tersebut, diduga Eko bersama pengepul para calon mahasiswa baru telah mengumpulkan uang sebanyak Rp1,2 miliar sepanjang periode 2025-2026 yang kemudian dilaporkan kepada Ahmad.





