JAKARTA, Probusmedia — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengingatkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlibat dalam proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset harus sesuai dengan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.
Pigai menilai pembentukan regulasi tersebut harus mempertimbangkan potensi terhadap penyalahgunaan yang merugikan rakyat. Menurutnya, pemerintah dan DPR wajib memastikan bahwa regulasi tersebut memiliki batas kewenangan yang jelas.








