




Penulis
Alfredo SitompulEditor
Ponco SulaksonoJAKARTA, Probusmedia – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang mengganggarkan Rp305 juta untuk pengadaan burung merpati dalam rangka perayaan HUT ke-81 RI.
Staf Investigasi ICW Z. Azhim Syah menilai, pengadaan yang dimenangkan oleh Indoglobal Multi Karya ini berlebihan karena dilakukan di tengah situasi anggaran negara yang mengalami efisiensi besar-besaran.
“Dan bencana besar di NTT, kebakaran hutan dan lahan yang masif di Kalimantan, serta perbaikan dan pemulihan yang belum tuntas pasca bencana besar di Aceh dan Sumatera,” kata Azhim dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
ICW juga menelusuri realisasi pengadaan untuk penanganan bencana tahun anggaran 2026 di Kemensetneg dan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, ICW mengaku tidak menemukan satu pun paket pengadaan untuk kebutuhan penanganan bencana di kedua lembaga tersebut.
”Hasilnya tidak ditemukan satu pun paket pengadaan,” ujarnya.
Menurut Azhim, persoalan pengadaan burung Merpati tersebut bukan sekadar menyangkut anggaran Rp305 juta. Ia menyebut, pengadaan itu menunjukkan pemerintah belum mengelola anggaran berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.
“Persoalannya bukan semata pada nominal 305 juta, tetapi mencerminkan bagaimana pengelolaan anggaran pemerintah yang tidak berbasis skala prioritas dan tidak memandang aspek urgensi,” katanya.
ICW meminta pemerintah memprioritaskan memprioritaskan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Perayaan kemerdekaan semestinya tidak menjadi alasan untuk menghamburkan anggaran. Terlalu banyak kebutuhan publik yang mendesak yang lebih membutuhkan keberpihakan anggaran,” pungkasnya.