JAKARTA, Probusmedia — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah didakwa secara bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie dianggap menyembunyikan dan menyamarkan uang dengan total Rp346 miliar dan USD 440 ribu.





