JAKARTA, Probusmedia — Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mempertanyakan status Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho yang disebut memiliki peran dalam perkara pemerasan terhadap Tan Kian.
Febri Diansyah mengatakan nama Ferry Boboho disebut memiliki peran sangat dominan dalam surat dakwaan. Tetapi, hingga kini statusnya belum menjadi tersangka.
“Ferry disebut punya peran sangat dominan. Disebut bersama-sama, disebut aktif, tetapi Ferry sampai saat ini tidak menjadi tersangka,”
kata Febri dalam konferensi pers seusai sidang pembacaan dakwaan, Rabu (7/10/2026).
Menurut Febri, pihaknya akan menguji materi surat dakwaan tersebut dalam persidangan yang digelar pekan depan.
Febri kemudian menyoroti alasan Ferry belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia menduga Ferry mendapat perlindungan agar tidak menjadi tersangka.
“Kenapa Ferry Hongkiriwang justru seolah-olah diiming-imingi agar tidak jadi tersangka dengan perlindungan,” katanya.
Febri membeberkan peran Ferry Boboho yang dibacakan jaksa dalam dakwaan kliennya. Menurutnya, Ferry disebut bertemu dan berbicara dengan Tan Kian.
“Yang bertemu Tan Kian, yang bicara dengan Tan Kian itu bukan Febrir Adriansyah. Yang bicara dengan Tan Kian adalah Ferry Hongkiriwang,” ujarnya.
Ferry juga disebut mengancam Tan Kian bahwa dirinya akan menjadi tersangka. Setelah itu, menurut dia, Ferry kemudian meminta uang Rp55 miliar agar penetapan status tersebut dihilangkan.
“Yang meminta uang ke Tan Kian bukan Febri Adriansyah, tetapi Ferry Hongkiriwang,” kata Febri.
Febri menjelaskan, dalam surat dakwaan jaksa, pihaknya tidak menemukan adanya perintah Febrie Adriansyah kepada Ferry untuk melakukan tindakan tersebut.
Dia mengatakan tim kuasa hukum telah melihat berkas perkara dan Ferry disebut menyatakan dirinya berinisiatif melakukan tindakan tersebut.
“Ferry mengatakan bahwa dia yang berinisiatif untuk melakukan itu,” tegasnya.
Atas sejumlah persoalan tersebut, tim kuasa hukum Febrie akan mengajukan nota perlawanan atau eksepsi pada persidangan berikutnya.








