JAKARTA, Probusmedia — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi untuk mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda.








